Tanggal Putusan | Rabu, 03 Apr. 2024 | |||||||||||||||
Putusan Verstek | Tidak | |||||||||||||||
Sumber Hukum | - Fiqh Islam - Kompilasi Hukum Islam - UU/PP | |||||||||||||||
Status Putusan | Dikabulkan | |||||||||||||||
Nilai Ganti Kerugian (Rp.) | ||||||||||||||||
Amar Putusan | MENETAPKAN:
4.1 Tabungan pada Bank Mandiri Cabang Tanjungpandan dengan Nomor 1690001313888; 4.2 Tabungan pada Bank Mandiri Cabang Tanjungpandan dengan Nomor 1690066600013; 4.3 Tabungan pada Bank Mandiri Cabang Tanjungpandan dengan Nomor 169008 0261974; 4.4 Deposito pada Bank Mandiri Cabang Tanjungpandan dengan Nomor 1690200167127; 5. Menetapkan Pemohon II (Lucyana binti Suryanto) sebagai wali dari anak yang bernama Bezzos El Azhar bin Hermawan Ariady, lahir di Kota Pangkalpinang, pada tanggal 25 Desember 2017, umur 6 (enam) tahun 3 (tiga) bulan, untuk mewakili segala perbuatan hukum di dalam dan di luar pengadilan; 6. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah); |
|||||||||||||||
Pemberitahuan Putusan |
|
|||||||||||||||
Tanggal Minutasi | Rabu, 03 Apr. 2024 | |||||||||||||||
Keterangan |